Secara geografis wilayah Kota Balikpapan berada antara 1,0 LS – 1,5 LS dan 116,5 BT – 117,5 yang luasnya sekitar 50.330,57 Ha atau sekitar 503,3 Km dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai.
- Sebelah selatan berbatasan dengan Selat Makassar.
- Sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
- Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pasir.
Secara administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1996 Kota Balikpapan terdiri dari 5 (lima) Kecamatan dan 27 (dua puluh tujuh) Kelurahan. Pada tahun 2012 diberlakukannya Perda Balikpapan No. 8 Tahun 2012, Kota Balikpapan resmi dimekarkan dari 5 ( lima) Kecamatan menjadi 6 (enam) Kecamatan yaitu :
- Kecamatan Balikpapan Timur
- Kecamatan Balikpapan Selatan
- Kecamatan Balikpapan Tengah
- Kecamatan Balikpapan Utara
- Kecamatan Balikpapan Barat
- Kecamatan Balikpapan Kota
Sehubungan dengan pemekaran kecamatan tersebut, maka melalui Perda Balikpapan No. 7 Tahun 2012 ditetapkan pemekaran 7 (tujuh) kelurahan baru. Dengan demikian maka pada saat ini Balikpapan terdiri dari 34 ( tiga puluh empat ) kelurahan, dimana Kecamatan Balikpapan Tengah memiliki luas wilayah perairan 9,97 km2 dan wilayah darat 11,0738 km2. Kecamatan ini memiliki 6 (enam) kelurahan dan jumlah rukun tetangga sebagai berikut :
No | Kelurahan | Luas Daerah | Jumlah RT |
1 | Gunung Sari Ilir | 1,1410 km2 | 69 |
2 | Gunung Sari Ulu | 1,8252 km2 | 34 |
3 | Mekar Sari | 1,2866 km2 | 35 |
4 | Karang Rejo | 1,2050 km2 | 66 |
5 | Sumber Rejo | 2,205 km2 | 44 |
6 | Karang Jati | 3,411 km2 | 37 |