PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET A SETARA SD
FUNGSI KESETARAAN PAKET A
Pendidikan Kesetaraan Paket A merupakan program pendidikan non formal setingkat Sekokah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidyah (MI) untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai yang setara dengan SD/ MI. Peserta Didik program Paket A setara SD dikategorikan dalam dua kelompok usia, yaitu:
1.Usia Sekolah
Peserta didik Paket A setara SD dalam usia sekolah yang belum menempuh pendidikan SD dengan prioritas usia 7 – 21 tahun.
2.Usia Dewasa
Peserta didik Paket A setara SD usia lebih dari 21 tahun dimana mereka sudah bekerja atau terjun ke masyarakat tetapi belum memperoleh pendidikan dasar. Hal ini disebabkan karena tidak ada sekolah atau letak sekolah yang tidak terjangkau, serta karena waktu yang tidak sesuai, atau karena penyebab lain (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan).
Selanjutnya pendidikan kesetaraan Paket A merupakan akses bagi masyarakat yang membutuhkan pendidikan setara SD/ MI sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum menempuh pendidikan di SD/ MI, putus SD/MI, tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri, tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan), serta untuk masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.